Kapal Polisi XVIII-1005 Terus Tekan Penyebaran Virus Covid-19 Di Wilayah Perairan Das Kumai

Kumai – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng Khususnya Markas Unit (Marnit) Kumai Kapal Polisi XVIII-1005 melaksanakan polmas perairan, Kamis (16/09/2021) pagi.

Guna menciptakan situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Das Kumai yang aman dan kondusif, Abk Kapal Polisi XVIII-1005 melaksanakan pencegahan terhadap menyebarnya virus corona di wilayah perairan. Salah satunya dengan mewajibkan pemakaian masker oleh seluruh nahkoda dan crew kapal saat keluar ataupun saat melakukan kegiatan.

Bacaan Lainnya

Dirpolairud Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum melalui Brigpol Tri Meiry Putra Komandan Kapal Polisi XVIII-1005 mengatakan pihaknya memberikan imbauan serta teguran kepada crew kapal yang bergerombol serta yang tidak menggunakan masker.

“Gunakan masker demi keselamatan kita semua dari penyebaran virus corona covid-19. Kita akan terus melaksanakan sosialisasi pola hidup sehat dalam mencegah virus berbahaya tersebut,” ungkap Brigpol Tri.

Ditambahkannya, kita tidak mengetahui jika seseorang terpapar virus corona atau tidak. Terkadang virus corona tidak memiliki gejala klinis.

“Sehingga sebagai bentuk kewaspadaan sudah sepatutnya menjaga diri dari penularan virus dengan menggunakan masker dan cuci tangan setiap waktu,” tambahnya.
(TH)

Pos terkait