Polres Murung Raya – Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) Polres Murung Raya Polda Kalteng, yang di pi.oin langsung oleh Kapolsek TSS Ipda Erick N. Wowor, S.H membagikan masker secara gratis kepada masyarakat di saat ditemuinya di jalan, Selasa (15/2/2022) pagi.
Ipda Erick mengatakan, kesadaran masyarakat masih harus ditingkatkan dan diingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Bhabinkamtibmas untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker.
Menurutnya, Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya Covid-19.
“Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M (Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi Mobilitas),” ujar Ipda Erick saat memberikan himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah mengabaikan protokol kesehatan.
Dirinya juga menjelaskan, sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19.
“Sosialisasi protokol kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi dimasa pandemi Covid-19,” pungkas Kapolsek. (van)