Kasdam Kasuari Rapat Bersama Ditjen Polpum dan Pemda Papua Barat Terkait Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial

baritorayapost.com, MANOKWARI – Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga mengikuti rapat bersama dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) serta Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam rangka fasilitasi peristiwa dan potensi konflik sosial serta optimalisasi pembentukan tim terpadu penanganan konflik sosial di Provinsi Papua Barat yang dilaksanakan di Aula Hotel Astoun Niu, Manokwari, pada Kamis (18/4/2024).

Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, pemimpin adat, dan perwakilan Pemerintah Daerah dan tamu undangan lainnya, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menangani konflik sosial. Beliau juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung upaya Pemerintah dalam memelihara stabilitas dan keamanan di Papua Barat.

Bacaan Lainnya

Rapat ini juga menjadi forum untuk menyusun strategi yang lebih efektif dalam menangani konflik sosial, termasuk melalui penguatan dialog antar kelompok masyarakat dan pemberdayaan masyarakat lokal untuk menjadi bagian dari solusi.

Ia menjelaskan, penanganan konflik di Papua secara umum yang pertama adalah deteksi dini, identifikasi akar masalah, pendekatan multi aspek, mediasi, pemberdayaan masayarakat lokal serta penguatan komunikasi dan koordinasi antar komponen masyarakat.

“Sedangkan upaya yang dapat kita laksanakan dalam rangka pencegahan konflik di Papua adalah dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya yaitu pembangunan inklusif, pemberdayaan masyarakat, pendidikan perdamaian dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi dan resolusi konflik damai, dialog dan komunikasi aktif, kolaborasi lintas sektor dengan membangun sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, para Tokoh dan para pemangku kepentingan lainnya, selain itu juga dapat dilaksanakan dengan percepatan pengembangan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Kasdam yang didampingi Pamen Ahli Bidang Hukum dan Humaniter Sahli Pangdam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Iswanto, S.Ag., M.M., mengatakan bahwa tujuan daripada penanganan konflik sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2012 yaitu pertama melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Sementara dilingkup TNI tujuannya yaitu menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tentram, damai, sejahtera, memelihara kondisi aman dan harmonis, meningkatkan tenggang rasa dan toleransi, memelihara keberlangsungan fungsi Pemerintahan, melindungi jiwa, harta benda, sarana dan prasarana umum, memberikan perlindungan dan pemenuhan hak korban serta memulihkan kondisi fisik dan mental masyarakat,” ungkapnya.

Iapun berharap, langkah-langkah konkret akan segera diimplementasikan guna mencegah eskalasi konflik dan memastikan keamanan serta kedamaian bagi seluruh masyarakat Papua Barat dan Papua secara umum.

(Pendam XVIII/Ksr)

Pos terkait