Kembali Personel Polsek Permata Kecubung Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga

Polres Sukamara – Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas rutin menyampaikan informasi kepada masyarakat di Kecamatan Permata Kecubung tentang waspada kebakaran hutan dan lahan mengingat saat ini masih musim kemarau.

Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna melalui Kapolsek Permata Kecubung Ipda Darto melalui bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersama-sama kita mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sukamara ini dengan mengikuti anjuran Pemerintah serta memperhatikan kondisi sekitar, Minggu (9/1/2022) Siang.

Bacaan Lainnya

Kapolsek menyampaikan para Bhabinkamtibmas terjun ke Desa binaannya untuk mengimbauan menghadapi musim kemarau guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Jika ingin membuka lahan dengan cara pembakaran terkendali, juga memiliki tahapan-tahapan, Setiap masyarakat atau petani yang ingin melakukan pembakaran lahan harus memperhatikan dengan sungguh-sungguh kearifan lokal di daerah masing-masing serta harus mendapat izin dari pengurus setempat, seperti lurah, kepala desa, ataupun tokoh masyarakat,” tambahnya. (Ar).

Pos terkait