Kembali Sosialisasi Saber Pungli, Polsek Permata Kecubung Sampaikan Kepada Warga

Polres Sukamara – Antisipasi pungutan liar di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar personil Polsek Permata Kecubung di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, Jumat (14/1/2022) Siang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna melalui Kapolsek Permata Kecubung Ipda Darto mengatakan, sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

“Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar dan tindak premanisme baik kelompok maupun individu.” Ucap Kapolsek.(Ar).

Pos terkait