Polres Sukamara – Personel polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di lokasi tempat perbelanjaan.
Operasi ini, dipimpin Kabag Sumda Polres Sukamara AKP Kariatmono dan Kasat Binmas Polres Sukamara bersama personel Ukl regu II, Jumat (24/09/2021) pagi.
“Kami terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan, sehingga nantinya masyarakat terhindar dari Covid 19,” ujar Kabag Sumda.
Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker.
Tujuan operasi ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Polres Sukamara.(AL)