Lindungi Habitat Ikan Dan Ekosistem Sungai, Personel KP XVIII – 2001 Edukasi Dampak Ilegal Fishing

Buntok – personel Kapal Polisi XVIII – 2001 Ditpolairud Polda Kalteng berikan edukasi tentang Dampak yang ditimbulkan akibat penangkapan ikan secara ilegal kepada masayarakat bantaran sungai Barito kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, Rabu (13/10/2021).

Kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggung jawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (llegal fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing), Kegiatan ini juga dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada.

Bacaan Lainnya

Disamping kami memberikan edukasi tentang dampak dari ilegal fishing Peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan, hal ini sangat diperlukan untuk bersama-sama mencegah kerusakan ekosistem sungai mauapun habitat ikan.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum., saat dikonfirmasi melalui Komandan KP XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto S.H mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan cara – cara yang melanggar hukum demi kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai.

Aris juga berpesan kepada masyarakat bantaran sungai Barito agar selalu menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan agar supaya
kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai terjaga. (Ajn)

Pos terkait