Polres Murung Raya – Jajaran Polsek Murung Polres Murung Raya Polda Kalteng, terus menggiatkan sosialisasi terhadap Perpres no.87 Tahun 2016 Tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli).
Sosialisai dilaksanakan oleh Aipda Rodie salah satu anggota Polsek Murung yang sehari hari bertugas sebagai Ps. Kapospol Air di Kota Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung, Sabtu (12/2/2022) pukul 08.30 Wib.
“Ayo kita dukung program Saber Pungli ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujar Aipda Rodie saat melakukan sosialisasi kepada warga yang berada di sekitaran Pelabuhan Puruk Cahu.
Aipda Rodie pun tak lupa menghimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protocol kesehatan, agar selalu terhindar dari virus covid-19 yang terjadi pada saat sekarang ini.
”Mari bersama sama ikuti kebijakan pemerintah dalam mencegah virus corona, dengan kiat 5M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi,” pungkasnya. (Eza)