Kotim (15/03/2021) – Polsek Baamang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan sosialisasi Stop Saber Pungli kepada Ketua RT di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Sarpani,S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Baamang AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K. menjelaskan bawa untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di masyarakat, maka dilaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Saber Pungli kepada Lurah dan aparatur pemerintahan di Kelurahan Baamang Barat.
Kegiatan sosialisasi di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Tanah Mas Aipda Sofyan Noor dengan tujuan agar pihak Kelurahan Tanah Mas mengetahui tentang terbentuknya Satgas Saber Pungli Kabupaten Kotim, sehingga bisa melaporkan apabila ada yang melakukan pungutan liar. Serta agar Staf Kelurahan Tanah Mas dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima.
“sosialisasi ini terus di lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pada kantor pelayanan publik.” Ungkap Kapolsek. (Sri4-bmg).