DPC GRANAT Kota Palangka Raya Laksanakan PKS Dukung Program Asta Cita Prisenden Prabowo Dan Bersinergi Dengan Semua Pihak Untuk Memerangi Narkotika

Oplus_131072

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dan DPC GRANAT Kota Palangka Raya melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Naktotika (P4GN) di Ruang Rapat Kantor BNNP Kalimantan Tengah,Senin, 19/05/2025.

Penandatanganan ini adalah tindak lanjut dari Mou DPP GRANAT Pusat dengan BNN pusat yang ditandatangani pada 08/08/2024.

Bacaan Lainnya

Wenteng Asang Ketua DPC GRANAT Kota Palangka Raya mengatakan Hal ini berkaitan dengan program Presiden Prabowo, yang  salah satunya adalah Asta Cita. DPC GRANAT Kota Palangka Raya siap bekerjasama dan melaksanakan kegiatan internal terutama untuk pencegahan dan memberikan informasi yang dicurigai sebagai pengedar dan pemakai serta mengedukasi.

“Kita mendukung program Asta Cita Prisenden Prabowo,  artinya GRANAT punya tugas dan tanggungjawab untuk memerangi narkotika dan  program P4GN  untuk bersinergi dengan semua pihak guna memerangi narkotika” kata Ketua Granat Kota Palangka Wenteng Asang.

PKS tersebut dilakukan oleh Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Ruslan AR dan Ketua DPC GRANAT Kota Palangka Raya Wenteng Asang.

Penandatanganan Kerja Sama ini merupakan bentuk dukungan dari dari DPC GRANAT Kota Palangka Raya untuk Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah agar dapat Bersinar (Bersih Dari  Narkoba).

Ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman,Plt Kepala BNNP Kalimantan Tengah menghimbau kepada masyarakat terutama generasi muda agar menjauhi narkoba.

“Kalau kita mau hidup sehat dan masa depan yang lebih bagus maka hindari narkoba” ujar Ruslan AR Plt Kepala BNNP Kalimantan Tengah.

Pos terkait