Brigpol Rahmad Laksanakan Sosialisasi Karhutla Di Tumbang Kunyi

Polres Murung Raya – Personel Polsek Sumber Barito Polres Murung Raya Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Larangan Kebakaran Hutan dan atau Lahan kepada warga masyarakat Kel. Tumbang Kunyi wilayah Polsek Sumber Barito Polres Murung Raya Polda Kalteng, Rabu (16/2/2022) Pukul 09.00 WIB.

“Ini dilakukan agar tidak terjadinya pembakaran hutan dan lahan oleh masyarakat. Dengan memberi imbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar ini semoga dapat mencegah Karhutla,” ujar Brigpol Rahmad.

Bacaan Lainnya

Rahmad juga mengingatkan kepada masyarakat terkait sanksi terhadap pelaku yang membakar hutan dan lahan yang tertuang dalam isi maklumat tersebut.

“Karena dampak buruk yang di akibatkan membakar hutan dan lahan, Masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran hutan dapat disanksi pidana,” tegasnya.

Dari sosialisasi itu, Ia memastikan situasi hutan atau lahan di wilayah Kecamatan Sumber Barito dalam keadaan aman dan kondusif dan diharapkan tidak ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. (van)

Pos terkait