Bripka Ray Ade Sosialisasi Tentang Saber Pungli Di Desa Dirung Bakung

Polres Murung Raya – Upaya untuk mencegah terjadinya pungli kepada warga Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Dirung Bakung Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya Polda Kalteng, Bripka Ray Ade terus melaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dengan cara menyambangi warga d Deda Dirung Bakung, Kec. Tanah Siang, Kab. Murung Raya, Minggu (13/2/2022) pukul 09.00 WIB.

Bripka Ray Ade melaksanakan sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya warga Desa Dirung Bakung agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan terutama penyaluran dana desa dan Pelayanan Publik.

Bacaan Lainnya

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang saber pungli dengan harapan pelayanan kepada masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya. (van)

Pos terkait