Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Desa Muara Sumpoi Polsek Murung Polres Murung Raya, Brioka Roby Acino Melaksanakan pendampingan vaksin Covid-19 untuk usia 6 – 11 tahun bertempat di SDN 1 Muara Sumpoi, Jumat (4/2/2022) pagi.
Penyuntikan vaksin dilaksanakan oleh petugas Nakes dari Puskesmas Kelurahan Puruk Cahu kepada siswa siswi usia 6 sampai 11 tahun di SDN 1 Muarq Sumpoi ini dengan jenis Vaksin Sinovac dosis 1, dengan jumlah sasaran peserta vaksin dari siswa SDN 1 Muara Sumpoi sebanyak 101 Siswa.
Pemerintah sangat fokus dengan ini. Apalagi saat penyebaran Covid-19 semakin massif dan dapat menyerang anak-anak. Hak anak tetap harus diberikan. Namun tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan anak. Oleh karena itu, pemberian vaksin tidak hanya diberlakukan untuk tenaga pengajar, namun juga harus diberikan bagi peserta didik.
Kapolse Murung Iptu Widodo, SH mengatakan, selain melaksanakan pendampingan pelaksanaan vaksin, Bhabinkamtibmas ditengah anak-anak tingkat SD ini juga mendekatkan diri kepada anak sesuai dengan program pimpinan yaitu Polisi Sahabat Anak.
“Pengamanan dan pendampingan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini merupakan kegiatan yang akan terus aggota kami laksanakan dengan tujuan agar pelaksanaan vaksinasi ini dapat berjalan aman dan tertib,” ujar Kapolsek.
”Saya juga menghimbau kepada semua adik-adik siswa maupun siswi yang berada ditingkat sekolah dasar, meskipun sudah divaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari,” tutupnya. (Eza)