Polres Murung Raya – Berbagai cara yang dilakukan oleh Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) Polres Murung Raya untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron Covid-19 di Kecamatan TSS dengan membagikan masker di Desa Olung Hanangan, Senin (14/2/22) pagi.
Salah satunya dengan memberikan imbauan disiplin penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah bagi masyarakat, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di desa binaan seperti yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Fajrianoor dan anggota Babinsa dengan patroli kamtibmas.
Kapolsek TSS Ipda Erick N. Wowor, S.H mengatakan, peran personel untuk melakukan sosialisasi dan imbauan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dengan membagikan masker gratis kepada warga.
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengimbau warga binaanya agar mematuhi protokol kesehatan yakni 5M, Memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas agar terhindar dari paparan Covid-19.
Menurutnya, imbauan dan pembagian masker ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus corona, terlebih khusus di Murung Raya dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini tidak bisa dipungkiri Covid-19 ada disekitar kita, jadi mari kita saling menjaga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19, salah satunya seperti wajib menggunakan masker,” ucapnya. (van)