Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Olung Muro Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Polres Murung Raya – Mencegah terjadi praktek pungutan liar (pungli), Bhabinkamtibmas Olung Muro Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) Polres Murung Raya, Polda Kalteng bersama Babinsa melakukan sambang dan sosialisasi.

Aipda Aldi Sudanti menyambangi warga desa binaanya. Dirinya dan Babinsa memberikan sosialisasi Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga di Lingkungan sekolah SDN 1 Olung Muro, Senin (21/2/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

Kepada warga desa, Bhabinkamtibmas ini mengingatkan untuk bersama-sama melakukan pencegahan praktek pungli.

Dimana, imbuhnya, untuk memerangi praktek pungli tersebut pemerintah pun telah membentuk Satgas Saber Pungli.

Satgas Saber Pungli ini bertujuan untuk memberantas praktek pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera pada kantong-kantong layanan pemerintahan.

Satgas Pungli melakukan pemberantasan pungli mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga tingkat provinsi.

Aipda Aldi juga menegaskan apabila ada laporan terjadi praktek pungli pada kantong layanan pemerintahan, maka pasti akan dilakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar terjadi praktek pungli, pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas esuai undang-undang kepada oknum yang melakukan pungli.

“Tak lain tujuannya untuk memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai praktek pungli tersebut,” ungkapnya.

Kepada warga desa, TNI-Polri mengingatkan untuk bersama-sama melakukan pencegahan praktek pungli. (van)

Pos terkait