Kotim (27/02/2022) – Anggota Sat Samapta Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Kab. Kotim melaksanakan giat pengawasan protokol kesehatan dalam acara pesta pernikahan di Gedung Serba Guna Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M. sambangi acara pernikahan yang berlangsung pada hari Minggu, 27 Februari 2022 jam 08.00 WIB di Gedung Serba Guna Sampit untuk memberikan pengarahan dan imbauan terkait Protokol Kesehatan yang wajib dipatuhi oleh seluruh panitia dan para undangan yang hadir.
Kasat Samapta juga mengungkapkan bahwa kegiatan yang berlangsung wajib menyediakan handsanitizer dan tempat mencuci tangan sehingga para tamu yang datang bisa selalu menjaga kebersihan tangan saat akan memasuki ruang gedung acara.
“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh penngunjung di Gedung Serba Guna ini agar terus mematuhi protokol kesehatan, apalagi dicuaca pancaroba ini banyak sekali virus yang rentan masuk kedalam tubuh sehingga masker adalah salah satu upaya dini pencegahan virus yang berasal dari udara” Jelas Kasat Samapta. (Rny-Smpta)