Kotim – Selasa.01/03/2022. Polsek Parenggean Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng., Hadir dalam rangka kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tunai dari Kemensos RI tahun 2022 tahap 1, bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Parenggean Kabupaten Kotim untuk wilayah Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotim, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Parenggean, Aipda Taufik Rahman kembali melaksanakan Pengamanan dan Monitoring kegiatan tersebut dan pastikan disiplin Protokol Kesehatan tetap dijalankan pada Senin (28/02/2022).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani., S.I.K. M.M melalui Kapolsek Parenggean Akp Supriyono, S.H., di tempat terpisah menjelaskan bahwa telah memerintahkan kepada para personel Bhabinkamtibmas untuk mendampingi dan mengawal warga masyarakat Desa binaanya yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan dana BPNT guna memberikan rasa aman selama kegiatan tersebut berlangsung.
Kegiatan penyaluran bantuan BPNT Tunai di wilayah Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotim dilaksanakan pada hari Senin (28/02/2022), adapun lokasi penyalurannya di Kantor Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotim dengan jadwal pengambilan dari Per Desa sudah terbagi waktu atau jamnya dan tidak secara bersamaan sebagai langkah antisipasi dan meminimalisasi tingkat kerumunan, selalu mengingatkan warga masyarakat yang datang ke tempat tersebut untuk mematuhi dan menerapkan disiplin protokol kesehatan demi kelancaran kegiatan bantuan sosial tersebut, “Ungkap Kapolsek.
Bantuan BPNT Tunai tersebut khusus diberikan bagi warga masyarakat yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19, berdasarkan data ada sebanyak 71 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 9 Desa di wilayah Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotim, adapun persyaratan yang harus dilengkapi, yaitu dengan menyiapkan foto copy Kartu Tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Undangan Penerima Bansos, untuk besaran bantuan dana adalah @ Rp 600.000,- /KPM, “Imbuhnya.
Supriyono mengatakan bahwa kehadiran para personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyaluran bantuan dana BPNT tersebut, guna menghadirkan rasa aman dan memastikan penerapan disiplin protokol kesehatan tetap dipatuhi dan dijalankan, semoga dengan adanya bantuan sosial tersebut bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di tengah pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, “ Pungkasnya.(yyn prg)