Dalam setiap giat Patroli Personil Polsek Cempaga gencarkan sosialisasi selebaran himbauan Kamtibmas Kapolres Kotim

Polda Kalteng/Polres Kotim/Polsek Cempaga – Polsek Cempaga terus meningkatkan kegiatan Patroli Kepolisian dalam pelaksanaannya selain berdialog kamtibmas dengan masyarakat dan berpatroli di Jalan Raya Personil Polsek Cempaga AIPTU Teguh Unggul Panjaitan dan AIPDA Susilo Purnomo juga melaksanakan sosialisasi dan pembagian selebaran Himbauan Kamtibmas Kapolres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga IPTU Bambang Priyanto, S.H., menerangkan bahwa memang selain menjalankan tugas Sehari-hari seperti halnya patroli pihaknya juga mensosialisasikan segala bentuk program Kepolisian seperti halnya mensosialisasikan himbauan Kamtibmas Kapolres Kotim.

Bacaan Lainnya

Adapun himbauan Bapak Kapolres Kotim yaitu Agar selama pandemi masyarakat jangan kendor menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 karena saat ini Covid 19 masih ada, Agar masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkoba dan usahakan teman, keluarga, kerabat saling mengingatkan dan menjaga, agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, Agar masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap paham radikalisme dan terorisme karena paham tersebut dapat merusak sendi-sendi kehidupan dan kebangsaan, Agar masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur bijak dalam bermedia sosial waspada tehadap berita hoax, ujaran kebencian dan berita propaganda/provokasi karena hal tersebut dapat mengganggu kerukunan persatuan dan kesatuan bangsa,

Selanjutnya Bapak Kapolres Kotim juga menghimbau agar masyarakat waspada terhadap bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan yang lebih utama agar tidak melakukan kegiatan karhutla yang mana dapat menyebabkan bencana asap yang bisa mengganggu kesehatan dan kegiatan aktivitas lainnya

Serta Bapak Kapolres Kotim mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi kamtibmas di lingkungan masing-masing dengan mengaktifkan siskamling, guna mencegah tindakan kriminalitas dan apabila terjadi tindakan kriminal agar segera melaporkan pada polisi terdekat.

Pos terkait