Baritorayapost.com – Polres Sukamara – Jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng, sosialisasikan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 dalam kegiatan operasi yustisi.
Dalam kegitan tersebut Personel Polsek Sukamara mengimbau agar masyarakat selalu mentaati Protokol kesehatan dalam segala aktivitasnya, Minggu (27/03/2022) Pagi.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Sukamara IPDA Agus Setiawan, S.H. menerangkan sosialisasi dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penularan dan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukamara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, senantiasa menerapkan pola hidup sehat dan menerapkan prokes saat beraktivitas.” ujar Kapolsek. (G&G).