Kotim- Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Telabang 2022.
Kegiatan dilaksanakan di halaman Polres Kotim Jl Jendral Sudirman Km 0 Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.(01/03/2022)
Dalam pelaksanaan Gelar Pasukan ini diikuti oleh seluruh Personil Polres Kotim terdiri dari Satuan Lalulintas, Satuan Samapta dan anggota Polres Kotim lainnya serta anggota Sub Detasemen Polisi Militer XII/2-1 Sampit dan Dishub Kab. Kotim.
Apel di pimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. dan dalam amanatnya mengatakan bahwa apel gelar ini dilaksanakan untuk kesiap siagaan dalam meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas serta upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kab. Kotim
Saat di Konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K ., M.M, di dampingi Kabag Ops Polres Kotim Kompol Zaldy Kurniawan ,S.IK, S.H dan Kasat Lantas AKP Salahiddin S.H mengatakan Operasi Keselamatan Telabang 2022 ini serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia selama 14 hari kedepan yang akan di mulai dari tanggal 1 s/d 14 Maret 2022,ujarnya
Di Mana Salah Satu tujuannya adalah untuk cipta Kondisi kamtibmas Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H di masa pandemi Covid 19.
Kapolres menambahkan bahwa di tengah mewabahnya covid-19 petugas dilapangan mengutamakan cara bertindak persuasif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan.
Adapun beberapa jenis pelanggaran pada operasi keselamatan telabang 2022 ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan yaitu : Pengemudi ranmor yang meggunakan HP, pengemudi ranmor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt. Selain itu juga melakukankan penindakan tehadap truk ODOL (over dimensi dan over loading).
“Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut di atas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar,” terangnya.
Selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif tentang disiplin dalam berlalu lintas, penerapan protokol kesehatan serta kegiatan Bakti sosial.
“Diharapkan pada operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tutup Kapolres. (sep/lts)