Lakukan Oprasi Giat Yustisi, Anggota Polsek Gelar Razia Prokes

Kotim (22/3/2022) Anggota Polsek Mentaya Hulu Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng IPDA Uberson,S.H Selaku Kapolsek Mentaya Hulu beserta Anggota Bhabinkamtibmas AIPDA Hermanto,S.H dalam pelaksanaan Oprasi Giat Yustisi rutin di Kecamatan Mentaya Hulu.

Kapolres Kotim AKBP SARPANI S.I.K, M.M melalui Kapolsek IPDA Uberson,S.H menjelaskan bahwa pelaksanaan kali ini dilaksanakan di kawasan yang rawan kerumunan yaitu Pasar palapa kelurahan kuala kuayan Kecamatan Mentaya Hulu Provinsi Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya

Anggota Polsek menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 di Kelurahan kuala kuayan, Mereka membubarkan kerumunan warga. Tidak hanya masyarakat yang saat itu sedang berada di sekitar saja, tetapi juga masyarakat yang sedang melintas namun tidak menggunakan masker untuk diberikan teguran lisan dan memberikan masker gratis, giat ops yustisi kali ini menemukan banyak warga yang tidak mematuhi prokes contohnya dengan tidak menggunakan masker dan berkerumun. Meskipun angka penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu menurun kata salah satu warga, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak, Adapun hasil operasi kali ini di temukan 5 orang yang mendapat teguran Lisan.

“Dalam Kegiatas Operasi Giat Yustisi kami Anggota Polsek Mentaya Hulu Secara persuasif mengajak masyarakat yang berkerumun agar membubarkan diri. Selain itu, pemilik warung dan penjual keliling diminta agar mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)” Ujar Kapolsek (Hd-Kkyn)

Pos terkait