Kotim – Polsek Parenggean Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng bersama TNI Koramil 1015-12 Parenggean dan Kecamatan Parenggean beserta Satpol PP Parenggean, menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotim.Selasa.22/02/2022.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S.H., mengatakan operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Level 3 guna, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kotim Khususnya Kecamatan Parenggean.
“Operasi yustisi dilakukan sekitaran tugu KB jalan kalikasa dan Pembagian masker gratis, memberikan teguran lisan pada masyarakat yang tidak prokes,” ungkapnya.
Ia mengimbau agar masyarakat selalu menaati aturan PPKM Level 3 dan protokol kesehehatan.
“Mari kita budayakan protokol kesehatan serta dukung percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya.(yyn prg)