Operasi Yustisi di kantor kecamatan Pulau Hanaut

Kotim (17/02/2022) – Kanit Binmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga yang akan masuk ke kantor kecamatan Pulau Hanaut

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Kanit binmas melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga yang akan minta pelayanan dikantor kecamatan tidak menggunakan masker diberi himbauan agar sebelum masuk kantor memakai masker dan mencuci tangan dengan air yang sudah disiapkan

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan Kanit Binmas meminta kepada Aparat kecamatan untuk lebih disiplin dalam pelayanan kepada masyarakat dan memberi contoh tentang tertib penggunaan masker

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada warga selalu dilaksanakan setiap hari agar terbebas dari Covid 19, ujarnya. ( Hanaut 01)

Pos terkait