Ops Yustisi gabungan Polsek Telawang dan Pos Ramil Sebabi untuk pendisiplinan prokes kepada masyarakat Simpang Sebabi.

KOTIM- 28/02/2022- .Anggota piket Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng bersama anggota Posramil 1015-10 Sebabi melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Simpang Sebabi , Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Anggota dilapangan menjelaskan operasi yustisi ini merupakan kegiatan yang hampir tiap hari kita lakukan dengan Tujuan untuk mengurangi penyebaran Covid 19.

Bacaan Lainnya

Di samping itu juga kita Bagikan Masker, kepada para pedagang dan warga pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker”

“Maksud dan Tujuan Pembagian masker yaitu memberikan pengertian kepada masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan dan mencegah penularan Covid 19 jenis varian baru di Kabupaten Kotawaringin Timur khususnya Kecamatan Telawang “terang Anggota dilapangan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi,SH Kami berharap dengan dilakukan Ops Yustisi dan pembagian masker agar masyarakat akan lebih taat dalam menerapkan Protokol Kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disebut PPKM guna mencegah penyebaran virus Covid-19,
pungkasnya(Prv-Tlwg).

Pos terkait