Baritorayapost.com, Polres Sukamara – Kegiatan pencegahan terus dilakukan Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta penerapan prokes di pasar Inpres dan Pelabuhan Tangsi serta Pertokoan, Rabu (23/03/2022) Malam.
Imbauan terus diberikan kepada masyarakat di sejumlah tempat umum dan pasar agar menjaga jarak serta selalu gunakan masker saat beraktivitas di Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Ops yustisi penertiban masker dipimpin langsung oleh Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kabag SDM Polres Sukamara AKP Kariatmono sebagai Perwira Pengendali Ops Yustisi Regu Dua mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sukamara khususnya.
“Dengan harapan melalui penerapan prokes ini, akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama mencegah penyebaran Covid-19.” Jelas Perwira Pengendali Operasi Yustisi. (G&G).