Pentingnya Pemeliharaan Kapal Dinas, Guna Menunjang Tugas Patroli Perairan

Mangkutup – Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Polisi (KP) XVIII-1001 Markas Unit (Marnit) Mangkutup Daerah Aliran Sungai (Das) Kapuas Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalteng, Laksanakan pengecekan dan pembersihan sarana apung dinas KP XVIII-1001, Selasa (22/03/2022) pagi.

ABK Kapal Polisi XVIII-1001 Bharaka Jakarya Rubenny melaksanakan pembersihan kapal dan pengecekan mesin kapal.

Bacaan Lainnya

Kapal Polisi adalah sarana yang di miliki Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng dalam melaksanakan tugas patroli di perairan guna terciptanya wilayah perairan yang aman dan kondusif serta mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan khususnya di daerah perairan Das Kapuas.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K,. M.H., melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-1001 Bripka Slamet Puryanto menerangkan kegiatan ini rutin di laksanakan supaya mesin dan bagian dalam kapal tetap prima dan siap sewaktu-waktu di gunakan untuk menunjang kegiatan patroli di perairan.

Slamet menambahkan “Kegiatan ini bertujuan supaya personel merasa memiliki dengan cara merawat dan membersihkan body kapal,serta bagian-bagian mesin agar apabila ada kebocoran dan kerusakan dapat di ketahui dan cepat di perbaiki.”

Maka dari itu untuk menunjang kegiatan tersebut Komandan Kapal Maupun ABK KP XVIII-1001 rutin melaksanakan perawatan dan membersihkan sarana dan prasarana yang di miliki agar selalu dalam keadaan bersih, terawat dan siap di operasikan. (Jak)

Pos terkait