Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Dalam rangka untuk memerangi praktek Pungli, Polsek Cempaga Hulu rutin sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Berlokasi di Desa Pundu, aparat kepolisian terlihat menyampaikan sejumlah pesan – pesan yang harus diketahui dan dipedomani masyarakat.
Dimana ditempat tersebut, petugas menjelaskan jika semua bentuk pelayanan publik tidak dpungut biaya sema sekali. Jikalau memang ada tarifnya sudah ditentukan oleh aturan yang bisa dipertanggunjawabkan.
Kapolres AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., menuturkan, bahwa pihaknya akan terus menumbuhkan komitmen kepada semua kalangan masyarakat dalam memberantas Pungli.
“Jadi sesuai dengan apa yang disampaikan rekan – rekan kami dilapangan, fasiltas pelayanan Publik kini hampir semuanya gratis,” katanya, Rabu (16/02/2022) siang.
“Maka dari itu, mari kita bersama – sama memerangi praktek Pungli yang ada dilingkungan masyarakat. Berikan segera laporan, agar ruang gerak dari Pungli semakin sulit,” pungkasnya.(iibboy)