Mangkutup – Personel Markas Unit Patroli Daerah Aliran Sungai Mangkutup Ditpolairud Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi tentang bahaya narkoba di bantaran sungai Mangkutup, Kec.Mantangai, Kab.Kapuas. Senin (28/03/2022) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Marnit Mangkutup Bripka Slamet Puryanto dengan menyambangi beberapa warga atau remaja untuk memberikan pemahaman dan imbauan tentang bahaya narkoba.
Selain untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Bripka Slamet juga menghimbau agar selalu menjaga kesehatan dan kebersihan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H Melalui Kepala Markas Unit Das Mangkutup Bripka Dadi Ariyanto menyampaikan, “Bahwa dengan adanya imbauan ini agar seluruh masyarakat sadar akan bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang serta mengetahui hukuman apa saja yang akan diterima bagi penyalahgunaannya.”
“Dengan sosialisasi ini kami berharap tercipta sinergitas dengan para masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba serta memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga situasi dan kondisi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” Ujar Dadi.
Dengan adanya kegiatan ini semoga masyarakat mangkutup tidak menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba serta tetap mematuhi prokes dan mematuhi aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah sehingga terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 yang masih melanda Bangsa Indonesia. (Jak)