Baritorayapost.com, Polres Sukamara – Personel Polsek Jelai, Polres Sukamara, Polda Kalimantan Tengah melakukan pengecekan ketersediaan dan harga minyak goreng di Wilayah Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (24/03/2022) pagi.
Kegiatan itu bertujuan untuk antisipasi adanya ulah oknum pedagang yang menimbun minyak goreng, sehingga Personel Polsek Jelai perlu melaksanakan kegiatan pengecekan ketersedian dan harga minyak goreng di pasar dan toko.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna,S H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Jelai Iptu Paindoan Siregar mengungkapkan kegiatan anggotanya di lapangan ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga maupun stok pasokan agar tidak terjadi kelangkaan.
Dalam setiap pengecekan ke toko atau warung dan pedagang pasar, Polsek Jelai mengingatkan agar tidak ada yang menimbun barang (minyak goreng) untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Anggota mengecek dan memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak menimbun minyak goreng,” kata kapolsek seusai kegiatan.
Selain melakukan pantauan minyak goreng Personel Polsek Jelai juga menyampaikan imbauan mencegah penyebaran Covid 19 dengan menerapkan Prokes kepada pengunjung pasar, toko maupun warung.
“Karena pandemi masih terjadi, sehingga petugas menyampaikan imbauan untuk selalu mentaati 5M guna memutus penyebaran covid-19,” pungkasnya. (G&G)
Personel Polsek Jelai lakukan pengecekan harga dan ketersedian minyak goreng
