Petugas piket Polsek Telawang lakukan kegiatan Ops Yustisi di depan Mako Polsek.

KOTIM- 13/02/2022- Personil piket jajaran Polsek Telawang Polres Kotim Polda Kalteng lakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona/ Covid-19 yang dilaksanakan pada hari minggu pagi yang berlokasi di depan Mako Polsek Jalan Poros Sebabi Kecamatan Telawng Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan sasaran warga Masyarakat yang melintas di Depan mako Polsek Telawang yang mengunakan Kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat maupun pejalan kaki .

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut dilaksanakan oleh Personil Piket Polsek Telawang yang di pimpin oleh Ps.Kanit Propam Aiptu Abdul Wahid beserta Anggota piket dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Guna memutus Mata rantai penyebaran Virus Corona/ Covid 19 di Wilayah Kecamatan Telawang.

Petugas menjelaskan bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur ditetapkan lagi PPKM level 2 yang sesuai dengan Instruksi Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 360/54/BPBD/KOTIM/B/II/2022.
Tentang Perlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 serta mengoptimalkan kembali posko penanganan Corona Virus Disease 2019 baik ditingkat Desa dan Kelurahan yang bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur khususnya Kecamatan Telawang.
“katanya.

Dalam kegiatan tersebut petugas menemukan beberapa warga yang tidak memakai masker dan duduk dalam mobil yang rapat tidak berjarak selanjutnya oleh petugas yang bersangkutan di berikan teguran secara lisan dengan sopan dan humanis agar tidak mengulangi perbuatannya melanggar Prokes.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K
M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi .SH,
menghimbau kepada warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yaitu dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,(Prv-Tlwg).

Pos terkait