Kapolsek Kapuas Murung Bersama Unsur Tripika Memonitoring Pelaksanaan Vaksinasi

Polres Kapuas – Kapolsek Kapuas Murung Akp Siti Rabiyatul Adawiyah,S.H.,M.M., Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng bersama unsur melaksanakan Kegiatan wastor kegiatan Vaksin di Puskesmas Palingkau Kec.Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Senin (7/2/2022) pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Kapuas Murung Akp Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M. menyampaikan vaksinasi dilaksanakan oleh Upt. Puskesmas Palingkau dan diikuti oleh masyarakat Kec. Kapuas Murung yang diperuntukan untuk masyarakat umum.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat yang mengikuti vaksin diwajibkan untuk mengikuti aturan yang diberlakukan seperti Mencuci tangan dengan sabun, Pengukuran Suhu tubuh, Pendaftaran / Verifikasi Data, Wawancara dan Pemeriksaan Fisik, Vaksinasi dan Observasi selama 30 menit untuk melihat apakah terdapat keluhan Pasca Imunisasi, atau tidak ada keluhan Penerima Vaksin dapat meninggalkan ruangan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kapuas Murung Menyampaikan program Pemerintah kepada masyarakat agar dapat mensosialisasikan kepada rekan kerja , tetangga dll agar berperan aktif serta mendukung penanggulangan covid- 19 dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia tangguh.
dan bagi masyarakat yang tidak mematuhi program pemerintah tersebut akan di kenakan sanksi sesuai yang di atur dalam Perpres No 14 Tahun 2021, yaitu Penghentian atau penundaan pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial,Penghentian atau penundaan layanan Administrasi pemerintah dan atau denda. (Cun)

Pos terkait