Polsek Basarang Berupaya Cegah Karhutla Melalui Maklumat Kapolda Kalteng

Polres Kapuas – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Basarang rutin memberi Sosialisasi Larangan Karhutla dengan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang Hukum dan Pidana buka lahan dengan cara membakar, Kamis (20/1/2022).

Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H. melalui anggotanya menjelaskan pihaknya gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Bacaan Lainnya

“Dengan mensosialisasikan maklumat Kapolda tentang karhutla kepada masyarakat merupakan tindakan awal kita untuk menghimbau masyarakat untuk mematuhi maklumat dan tidak membakar lahan,” ujar anggota.

Dalam kesempatan ini, anggota mensosialisasikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui. (Cun)

Pos terkait