Polsek Kapuas Timur Temukan Warga Yang Tidak Pakai Masker dan Langsung Lakukan Ops Yustisi

Polres Kapuas –Personel Polsek Kapuas Timur menemukan warga yang tidak menggunakan masker sesuai dengan peraturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan di Ds.Anjir Serapat Tengah Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, Sabtu (2/04/2022) pagi.

Aipda Ardo F dan rekannya yang melaksanakan tugas menyampaikan dalam melaksanakan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan menemukan warga yang tidak menggunakan masker.

Bacaan Lainnya

“Petugas pun memberikan teguran secara lisan kepada warga tersebut, bahwa pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi covid-19 seperti saat ini,” tuturnya.

Ardo menambahkan, tidak bosan-bosannya mengingatkan warga penting mematuhi protokol kesehatan. Maka pihak Polsek rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Kapuas Timur.

“Besar harapan kami, warga dapat menerima dengan baik imbauan yang disampaikan dan tidak mengulangi kembali keluar rumah dengan tidak menggunakan masker, karena masker dapat melindungimu dari penularan covid-19,” terangnya diakhir pembicaraan. (Sun)

“Header

Pos terkait