Sebagai Pergerakan Respon Cepat Terhadap Covid-19, Polsek Kapuas Murung Memonitoring Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan pengamanan dan monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di Puskesmas Dadahup kec. Dadahup Kab Kapuas. Prov. Kalteng. Rabu (2/02/2022) pagi.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kapuas Murung mengatakan, kegiatan vaksinasi yang bekerjasama dengan petugas vaksinator tersebut merupakan gerakan respon percepatan vaksinasi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Adapun vaksinasi yang berlangsung di Puskesmas tersebut merupakan vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun,” jelasnya, Pada Saat Dikonfirmasi Kamis(3/02/2022).

Kapolsek menambahkan, pihaknya melakukan monitoring sekaligus pengamanan guna mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, serta memberikan kenyamanan terhadap tenaga medis maupun peserta vaksin Covid – 19.

AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H.,M.M., menjelaskan pihaknya juga melakukan langkah pencegahan Covid-19 lainnya, seperti mengimbau untuk menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan sebelum memasuki area vaksinasi.

Selain memberikan rasa aman dan nyaman, kehadiran Polri juga dalam rangka memberikan motivasi dan semangat kepada anak-anak calon penerima vaksin agar tidak perlu takut saat disuntik vaksin,” ujar Kapolsek. (Cun)

Pos terkait