Kotim – Polres Kotawaringin Timur di jajaran Polda Kalteng meraih penghargaan dari Ombudsman RI, sebagai predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 , dibawah kepemimpinan Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.Si.
Dalam kegiatan tersebut, penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi Ketua Ombudsman RI perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto, bertempat di Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Senin (14/2/2022) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa keempat Polres yang mendapat penghargaan antara lain, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polres Kotawaringin Timur (Kotim), dan Polres Barito Utara (Barut), serta Polres Pulang Pisau (Pulpis).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan. Dalam hal ini Ombudsman RI kepada Polri, atas terwujudnya hasil yang dicapai Kepolisian terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik di tiap satuan kerja di Wilayah.
“Saya sangat bangga kepada Polres yang sudah berhasil meraih penghargaan ini. Semoga hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” imbuh Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. mengatakan, ini merupakan salah satu bukti keseriusan jajaran Polda Kalteng dalam mengimplementasikan program perubahan reformasi birokrasi, dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Semoga dengan penghargaan ini dapat dijadikan motivasi bagi satwil lainnya untuk meningkatkan pelayanan publik guna menuju WBK dan WBBM,” tutur Kabid Humas.