Berulah.. Warga Tertangkap Mencuri Buah Kelapa Sawit di Desa Tumbang Tilap Bukit Santuai

Kotim (22/09/2021) – Personil Unit Reskrim Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng mengamankan dan melimpahkan pelaku tindak kejahatan pencurian ringan buah kelapa sawit ke Pengadilan Negeri Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng

Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H. menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 sekira jam 15.00 Wib di blok B 5 Divisi II Sapiri Selatan Estate Sapiri PT BAT Desa Tumbang Tilap Kecamatan Bukit Santuai, telah terjadi tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh pelaku FH Alias AR warga RT.01 RW.01 Desa Tanjung Jariangau Kecamatan Mentaya Hulu, yang sehari-hari tinggal di pondok Sdr. Rimba di Desa Tumbang Tilap. Dengan menggunakan srana berupa 1 unit mobil pick up merk Suzuki warna Hitam dengan nopol KH 8277 FR dan 2 buah tojok.

Bacaan Lainnya

Perbuatan Pelaku FH Alias ARI bersama 3 orang rekannya telah mengambil tanpa ijin buah kelapa sawit milik PT.BAT diketahui oleh Petugas Security yang langsung mengamankan Pelaku beserta barang bukti, sedangkan 3 orang rekan Pelaku yang lain berhasil melarikan diri.

Atas Kejadian tersebut PT.BAT mengalami kerugian materi berupa Buah 27 janjang Buah Kelapa sawit seberat 695kg dengan estimasi kerugian sebesar Rp.1.583.379,00.

Dalam Proses Pidananya Unit Reskrim Polsek Mentaya Hulu dan telah merampungkan pemberkasan Tipiringnya, selanjutnya di sidangkan di Pengadilan Negeri Sampit pada hari Senin tanggal 20 September 2021 dengan tuntutan sesuai Pasal 364 KHUPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e, Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa FH dengan hukuman pidana Kurungan selama 10 (sepuluh) hari di Lapas Klas II B sampit.

Siapapun pelaku tindak kejahatan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa kejahatan tidak dapat ditutupi dan kebenaran selalu hadir pada waktunya, saya harap hal ini tidak terulang dan warga masyarakat khususnya Wilayah hukum Polsek Mentaya Hulu menjadi warga negara yang taat hukum jelas Kapolsek.(Dik-KKyn)

Pos terkait