Bhabinkamtibmas lakukan mediasi warga Desa Penyang dengan cara Problem solving.

KOTIM – 27/01/2022- Petugas Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Telawang Polres Kotim Polda Kalteng bersama bersama kepala Desa Penyang serta staf Desa dan Ketua RT 034/002 melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui giat problem solving di kantor Desa Penyang Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama kepala Desa dan Ketua Rt setempat mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta memberikan pemahaman tentang hukum, yang mana mediasi perselisihan paham warga antara Bapak Basno(pihak I) dengan (pihak 2) yang bernama Bpk.Rabani yang diduga Pihak 1 telah melakukan pengancaman terhadap pihak 2.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas penyang Bripka Riyono bersama aparat setempat mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi.

Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani ,S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi ,SH mengapresiasi atas tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan. ucapnya,(Prv-Tlwg).

Pos terkait