Cegah Fatalitas Laka Lantas, Sat Lantas Polres Kotim Lakukan Penegakan Hukum Bagi Pelanggar.

Kotim (14/09/2021) – Satuan Lalu Lintas Polres Kotim Lakukan kegiatan peneguran kepada warga Masyarakat terutama pengendara Sepeda motor yang kurang Tertib dalam hal berlalu lintas baik dari kelengkapan Perorangan Maupun kelengkapan Kendaraan dalam kota Sampit, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E menjelaskan mengantisipasi tinggi nya kecelakaan yang menyebabkan fatalitas korban jiwa, kami juga ingatkan para pengendara kecelakaan di awali oleh pelanggaran lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan peneguran juga di lakukan penindakan kepada pelanggar fatalitas Laka Lantas seperti melawan arus dan tidak menggunakan Helm.

“Lebih ke giat preemtif,namun sifatnya hanya patroli rutin, dan apabila menemukan pelanggaran yang fatalitas laka lantas seperti melawan arus ataupun melanggar APILL kami akan lakukan peneguran bahkan penindakan, Ujar kasat.

Untuk itu Satuan Lalu Lintas Terus berupaya melakukan Himbauan Sosialisasi Serta penegakan hukum kepada warga yang belum tertib berlalu lintas.”

” Semoga kedepannya warga kita semakin taat berlalu lintas dan juga patuh Prokes covid 19”. tutup kasat.(sep/Lts)

Pos terkait