Kotim (13/09/2021) – Anggota Sat Sabhara Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli dan Yustisi Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kasat Sabhara Polres Kotim AKP Suroto, S.H menjelaskan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih diupayakan dengan melaksanaan Peraturan Gubernur Tentang Aturan PPKM serta memberikan sosialiasi kepada pengelola usaha yang beroperasi pada malam hari untuk dapat menjalankan PPKM sesuai yang telah ditetapkan.
Dikarenakan malam minggu merupakan hari dimana banyak warga menghabiskan waktu diluar rumah sehingga kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari dengan titik sasaran tempat berkumpulnya anak-anak muda yang ada di Café Jalan Kapten Mulyono, Jl. MT. Haryono, Jl. HM. Arsyad, Jl. Ahmad Yani, dan Jl. Suprapto, Jl. DI. Panjaitan, selain pengunjung pemilik usaha juga diberikan teguran agar menjalankan PPKM sesuai peraturan yang berlaku saat ini terutama kepatuhan jam Operasi.
Kasat Sat Sabhara menjelaskan “Dengan adanya sosialisasi ini warga dapat lebih memahami situasi pandemi yang sampai saat ini belum berakhir sehingga dapat mematuhi protokol Kesehatan dengan ketat dan tidak telalu sering keluar rumah jika tidak sangat penting, semua ini akan menjadi penyelamat diri sendiri dan orang lain terkait virus covid-19”. (Sbr-Spt)