Kotim (19/09/2021) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dalam hal ini Kapolsek Iptu SAPRIL NYAMPAI, SE., menghadiri dan melakukan pengamanan peresmian jembatan “EKA HAPAKAT” oleh Bupati Kotim H. HALIKINNOR, SH., MM. Bertempat di Desa Rantau Sawang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Adapun Jembatan yang diresmikan oleh Bupati Kotim tersebut berukuran panjang 60 meter, lebar 1,5 meter dan memiliki ketinggian dari dasar sungai 40 meter dibangun dengan berbahan dasar material Kayu Ulin (Kayu besi), yang posisinya menyeberangi Hulu Sungai Mentaya.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu Sapril, SE. disela-sela kegiatan menjelaskan bahwa dengan adanya Jembatan EKA HAPAKAT tersebut masyarakat Desa Rantau Sawang yang sebelumnya hanya memanfaatkan jalur sungai sebagai sarana transportasi air, sekarang dapat menempuh perjalanan melalui jalur darat menuju ibukota Kecamatan bahkan ke Kabupaten. Dalam hal ini masyarakat sudah terbantukan dari segi infrastruktur bahkan mengurangi beban biaya transportasi yang selama ini cukup mahal apabila melalui jalur air/sungai, sehingga pembangunanpun akan cepat terlaksana dengan terhubungnya jalur darat.
Tidak lupa Kapolsek juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah menyiapkan rangkaian acara dengan mematuhi Protokol Kesehatan, diharapkan ini bisa menjadi contoh untuk kegiatan lainnya, selanjutnya mengajak dan mengimbau kepada yang hadir, bagi yang tidak atau belum melaksanakan Vaksinasi agar segera mengikuti anjuran pemerintah tersebut, “setidaknya setelah divaksin dapat memperkecil resiko tertular covid-19” jelasnya. (TJ’19- Klg)