Kotim (15/09/2021) – Kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng menghadiri kegiatan Sosialisasi Permendes PDTT Tahun 2021 dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 di Aula Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Dalam rangka menekan terjadinya penyalahgunaan Dana Desa Pihak Kecamatan Pulau Hanaut menghadirkan Ahli keuangan dari Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Kotim untuk memberikan Sosialisasi bagaimana cara penggunaan Dana Desa kepada Seluruh Kades Sekdes dan Ketua BPD Kecamatan Pulau Hanaut
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek berpesan agar dengan diadakan Sosialisasi Bagaimana cara menggunakan Dana Desa kejadian Penyimpangan Dana Desa bisa ditekan semenimal.mungkin
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan menghadiri Undangan dari pihak kecamatan tentang Sosialisasi penggunaan Dana Desa Pihak Polri bisa bekerjasama dengan Pemerintah untuk monitor Dana Desa yang digelontorkan dan digunakan sebagaimana mestinya dan korupsi bisa ditekan sedini mungkin ujarnya. ( Hanaut 01)