Kotim (20/09/2021) – Kasium Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 di Aula Desa Penyaguan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng
Dalam rangka penetapan Anggaran Desa Tahun 2022 agar sesuai dengan Anggaran Desa yang ada serta Transparasi Tentang Anggaran Apa yang akan digunakan untuk Pembangunan di Desa Penyaguan
Dalam kesempatan tersebut Kasium Polsek BRIPKA Gazali berpesan agar masyarakat dalam Musyawarah Desa dapat menyampaikan saran dan pendapat kepada ketua BPD untuk kepentingan masyarakat Desa
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, S.H menjelaskan kegiatan menghadiri Musyawarah Desa dari pihak BPD Desa agar Pihak Polsek dapat memonitor Pembangunan apa yang akan dilaksanakan di desa serta mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa, ujarnya. ( Hanaut 01)