Kotim (20/09/2021) – Sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2021 digelar, Sat Lantas jajaran Polda Kalteng melaksanakan Pemasangan Spanduk Himbauan Pemberitahuan Operasi Patuh Telabang 2021 di wilayah Hukum Polres Kotim.
Diantara beberapa titik yang dipasang spanduk himbauan tersebut, Depan Kantor BI Jl.A.Yani – Jl.Kapten Mulyono, Simpang KTL Jl.A.Yani – Jl.HM. Arsyad, dan depan kantor KNPI Jalan Jend. A.Yani Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan Pemberitahuan Operasi Patuh Telabang 2021dengan tujuan agar masyarakat senantiasa disiplin dalam Berlalu Lintas serta mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi seperti sekarang” jelasnya.
Operasi Patuh Telabang 2021 dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari mulai dari tanggal 20 September sampai dengan 03 Oktober 2021, adapun sasaran operasi adalah Segala bentuk kegiatan masyarakat yang Berpotensi Menimbulkan Cluster Baru Covid – 19, Masyarakat yang yang tidak Patuh akan Protokol Kesehatan, Masyarakat yang Tidak Disiplin dalam Berlalu Lintas dan Lokasi Rawan Pelanggaran Kecelakaan Lalu Lintas dengan mengedepankan kegiatan preemtif preventif secara persuasif dan humanis.
Dalam Operasi Patuh Telabang ini pun, Petugas Satlantas Polres Kotim akan mengedukasi masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas. Serta masyarakat pun dihimbau untuk selalu taat Berlalu Lintas di jalan raya.
” Dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat akan disiplin Protokol Kesehatan dan menekan terjadinya Laka Lantas,″ tutupnya. (RSN/Lts)