Kotim (22/09/2021) Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng AIPDA Syaifullah dan BRIPKA Akhmad Rusli melakukan kegiatan Patroli dalam rangka penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di lokasi aktifitas masyarakat, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H. menjelaskan bahwa Polsek Mentaya Hulu berkomitmen selalu melaksanakan kegiatan rutin Operasi Yustisi tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam hal ini ikut mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu sampai ada status pencabutan Operasi Yustisi dari pemerintah pungkasnya.
”Sebagian banyak masyarakat sudah patuh prokes. Namun, masih ada beberapa masyarakat yang tidak patuh hingga terpaksa kami beri teguran lisan,” ujarnya. Kapolsek mengingatkan agar masyarakat yang ada di Kec.Mentaya hulu mematuhi imbauan pemerintah. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum berakhir, meski jumlah yang tertular cenderung menurun.
”Kami harap masyarakat atau pelaku usaha bisa mematuhinya Sebab, ini merupakan kepentingan kita bersama agar mendukung untuk bisa memutus mata rantai Covid-19 di Kotim dan selalu menerapkan 5M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjauhi kerumunan, Menggunakan Sanitaizer, Menjaga jarak , sehingga virus covid 19 bisa ditekan laju penyebarannya”. pungkasnya.(Dik-KKyn)