Kotim (16/09/2021) – Kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Penggunaan Daba Desa Tahun 2022 di Aula Desa Rawasari Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng
Dalam rangka penetapan Anggaran Desa Tahun 2022 agar sesuai dengan Anggaran Desa yang ada serta Transparasi Tentang Anggaran Apa yang ajan digelontorkan untuk Pembangunan Desa serta apa apa yang diprioritaskan terlebih dahulu karena anggaran sebagian digunakan untuk Covid 19
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek berpesan agar masyarakat jangan kecewa bila yang diajukan untuk pembangunan belum bisa tercapai contohnya untuk jalan karena Dana belum tercukupi
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan menghadiri Musyawarah Desa dari pihak BPD agar Pihak Polsek dapat memonitor Pembangunan apa yang akan dilaksanakan di desa serta mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa, ujarnya. ( Hanaut 01)