Operasi Yustisi Polsek Sungai Sampit Sasar Pasar Tradisional

Kotim – Kepolisian Sektor Sungai Sampit kembali menggelar Operasi Yustisi di Desa Bagendang Tengah Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur. Kali ini sasaran operasi adalah pasar tradisional setempat.

Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sudiyanto menegaskan, pihaknya akan terus menggelar Operasi Yustisi secara rutin untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Kami ingatkan bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi. Makanya kita harus terus selalu waspada supaya tidak sampai muncul penularan Covid-19,” kata Sudiyanto.

Operasi Yustisi kembali dilaksanakan pada Minggu (19/9/2021). Operasi dilaksanakan personel Polsek Sungai Sampit yang melaksanakan piket.

Sasaran kegiatan ini yaitu masyarakat Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Petugas menyasar warga masyarakat atau pengguna jalan lain di Desa Bagendang Tengah yang tidak memakai maupun menggunakan masker atau memakai masker yang tidak sesuai.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didapati 30 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker dan oleh petugas yang bersangkutan lakukan tindakan berupa teguran lisan dan diberikan masker

Pelanggar protokol kesehatan juga diberikan teguran oleh petugas agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker dengan cara yang benar yaitu menutup mulut dan hidung.

Juga dalam pelaksanaan tersebut disampaikan himbauan berisi tentang selalu disiplin untuk memakai masker, selalu mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun setiap saat serta selalu menjaga jarak minimal satu meter.

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan terkendali. Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut.

“Kami berharap masyarakat terus konsisten menjalankan protokol kesehatan, tidak hanya ketika kami sedang melakukan Operasi Yustisi. Protokol kesehatan ini penting untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkas Sudiyanto.

Pos terkait