Ops Keselamatan Telabang 2021, Sat Lantas Polres Kotim Fokus Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Dan Cegah Covid – 19

Kotim (24/09/2021) Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang Tertib berlalu lintas dan Pencegahan PenYebaran Covid – 19 dalam rangka Ops Patuh Telabang 2021 terhadap para sopir truck Tangki / CPO, Karyawan dan Satpam di SPBU Petro PT.Wilmar Sampit , Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud agar para sopir truck Tangki / CPO, Karyawan dan Satpam di SPBU Petro PT.Wilmar paham dan mengetahui bahwa mulai tanggal 20 September sampai dengan 03 Oktober 2021, telah digelar operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Telabang 2021” jelasnya,

Bacaan Lainnya

Dalam sosialisasi nya, petugas satlantas meingatkan para Sopir Truck Tangki / CPO agar tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi pada kecelakaan.seperti melakukan kegiatan lain sambil mengemudi yang dapat mengakibatkan terganggunya konsentrasi mengemudi misalkan menggunakan telpon/hp dan atau karena pengaruh alkohol, obat dan narkotik, memarkir kendaraan truck sesuai ketentuan pada tempat dan lokasi yang diperuntukan, apabila parkir dalam keadaan darurat wajib memasang segitiga pengaman atau isyarat lain.

Selain itu, petugas juga tidak henti- hentinya menghimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 dengan menerapkan 5M yaitu Menggunakan Masker, selalu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Selain itu, petugas tidak henti- hentinya menghimbau kepada para Sopir Truck agar tetap menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 dengan menerapkan 5M yaitu Menggunakan Masker, selalu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Operas Patuh Telabang 2021 bertujuan untuk menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas dan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, ” jelas Kasat.(RSN/Lts)

Pos terkait