Personel Polsek Kobes Ajak Warga kota besi hulu Patuhi Maklumat Kapolda Kalteng.

Kotim-Sebagai salah satu wilayah di kalimantan yang sering menjadi langganan terjadinya kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan sudah layak dan sepatutnya harus ada kebijakan strategis dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Seperti yang di lakukan oleh Bapak Kapolda Kalteng yang menerbitkan Maklumat Kapolda Kalteng No 1 Tahun 2021 tentang sanksi pidana bagi pelaku karhutla, maka sudah sepatutnya personel Polsek Kota Besi melakukan sosialisasi kepada warga sebagai upaya pencegahan karhutla.

Bacaan Lainnya

Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Kusean Afandi, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kami mengajak warga agar tidak membakar lahan dengan mensosialisasikan maklumat bapak Kapolda Kalteng sehingga mampu menekan angka kebakaran hutan dan lahan dan menyadarkan masyarakat akan dampak hukum yang timbul di kemudian hari.

Pos terkait