Polres Kotim Musnahkan 84 Paket Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Antik

Kotim (06/11/2021) – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan pemusnahan 84 Paket Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dari 8 Tersangka, bertempat di Mako Polres Kotim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba AKP. Syaifullah, S.H, M.H, dimana pada kesempatan tersebut juga turut berhadir menyaksikan, antara lain Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim, BNK Sampit, Dinas Kesehatan Kotim dan Penasehat Hukum para Tersangka. Jum’at (05/11) 09.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut berdasarkan Surat Kejari Kotim masing tentang ketetapan status barang bukti narkotika, dari 8 Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Kotim dan Polsek jajaran saat pelaksanaan Operasi Antik (Anti Narkotika) 2021 yang sampai saat ini masih sedang berlangsung.

Dengan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 48 Bungkus atau sama dengan seberat 30,76 Gram, Adapun Proses Pemusnahan Barang Bukti sebanyak tersebut diatas sebelumnya telah disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium di BPOM Palangka Raya sebagian untuk keperluan Pembuktian pada sidang di Pengadilan Negeri Sampit, dan sisanya total sebanyak 29,35 Gram yang telah disita dari 8 Perkara tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan didalam Bak Berisi Air yang dicampur dengan cairan kimia Pembersih lantai, selanjutnya Hasil Pemusnahan di buang di selokan yang ada di Mapolres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reserse Narkoba AKP. Syaifullah, S.H, M.H menerangkan bahwa “ Polres Kotim terus berkomitmen dalam hal pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, namun dalam hal ini tetap harus tetap ada dukungan dari semua Pihak karena Penegak Hukum tidak akan mungkin mampu memberantas Peredaran Gelap Narkotikan tanpa adanya dukungan dari masyarakat, jangan ragu atau sungkan untuk memberikan informasi, karena semua pasti akan di atensi dan ditindaklanjuti oleh Polres Kotim”, tegasnya. (Hums-Spt)

Pos terkait