Kotim (27/01/2022) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Patroli malan dan razia barak atau kos-kosan untuk antisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba bertempat di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan Patroli malam dan razia barak atau kos-kosan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Antang Kalang Iptu M.Affandi, S.H.,M.M. yang bertujuan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilkum Antang Kalang adalah merupakan Perintah langsung Kapolres Kotim dan merupakan kegiatan rutin yang bersifat insidentil.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H.,M.M. mejelaskan kegiatan razia di barak atau kos-kosan tersebut adalah kegiatan rutin insidentil yakni kegiatan yang sudah terprogram dan sering dilaksanakan namun sifatnya sewaktu-waktu, hal tersebut dilakukan agar kegiatan tidak mudah terbaca oleh masyarakat bahkan sasaran yang dituju. “Kami akan lakukan sesering mungkin, namun waktu pelaksanaan kami rahasiakan”. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kegiatan razia barak dan kos-kosan adalah salah satu upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilkum Antang Kalang.
Dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan Patroli dan Razia di barak atau kos-kosan dengan waktu yang dirahasiakan maka dapat meminimalisir dan mencegah beredarnya narkoba di wilkum Antang Kalang sehingga menjadi kondusif. @k_Tk’19